Tampilkan postingan dengan label Bahtsul Masail. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahtsul Masail. Tampilkan semua postingan

Rabu, 27 Februari 2019

BASMALAH DALAM SURAT AT-TAUBAH (PART 2)

Gambar terkait

Moh Fathurrozi, Kaprodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo dan Dai PCINU Korea Selatan(Kajian ilmu qira'at atas polemik basmalah dalam surat al-Taubah)


Berangkat dari pertanyaan pada tulisan pertama; kenapa tidak diperkenankan membaca basmalah dalam surat al-Taubah, baik di awal surat maupun di tengah-tengah surat, apakah larangan ini mengandung arti hukum haram atau sekedar peringatan yang tidak berdampak dosa ?.
Pada tulisan ini, penulis akan memetakan cara baca antara surat al-Anfal dengan al-Taubah dan hukum membaca ayat di tengah-tengah surat al-Taubah. 

Dalam ilmu qira'at, ada banyak pendapat tentang cara menyambung antara dua surat; ada yang membaca dengan waqf (berhenti sejenak untuk mengambil nafas kira-kira dua detik), ada yang membaca _washl_ (menyambung dua surat tanpa mengambil tarikan nafas), ada pula yang membaca _sakt_(berhenti sejenak menahan tarikan nafas kira-kira dua detik), bahkan ada pula yang menyambungnya dengan basmalah atau meninggalkannya. Semua tata cara (thariqah/ Metode) ini sahih dan mutawatir, baik bagi _qurra' Sab'ah_ atau asyrah. Misalnya, Imam Nafi', Imam al-Qurra' Madinah, memiliki komplesitas bacaan seperti di atas melalui kedua muridnya yang masyhur; Imam Qalun dan Warsy. Berbeda dengan Imam ‘Ashim, beliau hanya memiliki satu cara baca (satu cara baca memiliki tiga oprasional), yaitu menyambung kedua surat dengan basmalah. Meskipun demikian, untuk cara menyambung antara surat al-Anfal dan al-Taubah, para ulama, baik _qurra sab'ah_ (qira'at tujuh) maupun _qurra' Asyrah_ (qira'at sepuluh) sepakat, baik secara metode maupun oprasionalnya, yaitu dengan tiga cara; _waqaf_, _washal_ dan _sakt_. Ketiga oprasional bacaan ini tanpa membaca basmalah. Berikut contohnya.

Pertama. _Waqaf_, cara mengoprasionalkan bacaan waqaf ini adalah berhenti pada ayat terakhir ( ان الله بكل شيء عليم) mengambil nafas kira-kira dua detik kemudian melanjutkan awal surat al-Taubah. Ketika dalam keadaan berhenti (antara dua surat; al-Anfal dan al-Taubah) seorang qari' boleh menambahkan bacaan isti'adzah. Dalam hal ini, membaca istiadzah dianjurkan.

Kedua. _Washal_, cara mengoprasionalkan bacaan ini adalah menyambung antara kedua surat al-Anfal dan al-Taubah tanpa mengambil tarikan nafas, sebagaimana menyambung antar dua ayat yang berdampingan. Dalam hal ini, seorang qari' tidak perlu membaca kalimat istia'adzah.
Ketiga. _Sakt_, cara mengoprasionalkan bacaan ini adalah berhenti sejenak pada ayat terakhir surat al-Anfal dengan menahan nafas kira-kira dua detik, kemudian melanjutkan awal surat al-Taubah. Dalam hal ini pula, seorang qari tidak perlu membaca kalimat isti'adzah.
Demikian merupakan tata cara (motode) dan orasionalnya menyambung antara surat al-Anfal dan al-Taubah. 

Sebelum masuk pada pemetaan hukum membaca basmalah di tengah-tengah surat al-Taubah, terlebih dahulu sebaiknya dipaparkan membaca basmalah di tengah-tengah surat selain surat al-Taubah, agar kita dapat mengetahui secara komprehensif dan dapat menemukan perbandingan hukum.
Secara umum, ulama qurra' sepakat membaca basmalah pada awal setiap surat kecuali surat al-Taubah. Sementara mengawali di tengah-tengah surat selain al-Taubah, ulama qurra' memberikan kelonggaran, yaitu boleh di awali dengan membaca basmalah atau meninggalkannya. Artinya, seorang qari' ketika hendak membaca ayat di tengah-tengah surat selain al-Taubah boleh memilih antara membaca basmalah atau meninggalkannya dengan membaca isti'adzah saja. Namun, alangkah baiknya bagi seorang qari untuk mengawali baca al-Quran dengan basmalah, baik di awal surat maupun di tengah-tengah surat, sebab menambah pembendaharaan pahala.

(Perlu diketahui bahwa yang dimaksud dengan tengah-tengah surat yaitu selain ayat pertama dalam surat).
Hukum membaca basmalah pada surat al-Taubah
Adapun hukum membaca basmalah di tengah-tengah surat al-Taubah adalah sebagaimana berikut:
Pertama. Haram membaca basmalah di awal surat al-Bara'ah dan makruh membaca basmalah di tengah-tengah surat. Pendapat ini diutarakan oleh Imam Ibnu Hajar dan Imam al-Khatib.
Dasar pengambilan hukum haram ini karena tidak mengikuti petunjuk bacaan yang mutawatir. Artinya, keluar dari pakem dan kesepakatan ulama qurra'. Sementara hukum makruh di tengah-tengah surat al-Taubah karena tidak ada petunjuk resmi larangannya, sehingga untuk mengantisipasi dilakukan larangan yang tidak mengikat, yaitu hukum makruh.

Kedua. Makruh membaca basmalah di awal surat al-Taubah dan sunnah membaca basmalah di tengah-tengah surat, sebagaimana membaca basmalah di tengah-tengah surat selain surat al-Taubah. Pendapat ini diutarakan oleh Imam Romliy.

Dasar pengambilan hukum ini (makruh di awal surat) adalah karena tidak petunjuk (larangan) resmi dari Nabi maupun sahabat. Sedangkan pengambilan hukum sunnah di tengah-tengah surat adalah karena diqiyas (analogi) kan dengan membaca basmalah di tenga-tengah surat selain al-Taubah.
Oleh karena itu, dari beberapa pemaparan di atas, dapat disimpulkan sebagaimana berikut:
Pertama. Membaca basmalah pada awal surat merupakan sunnah yang sangat dianjurkan kecuali surat al-Taubah.

Kedua. Membaca basmalah di tengah-tengah surat boleh dilaksanakan atau ditinggalkan. Namun sebaiknya membaca basmalah, sebagaimana tradisi yang berkembang, untuk pembendaharaan pahala.
Ketiga. Membaca basmalah di awal surat al-Taubah tidak dianjurkan bahkan dilarang. Sebaiknya jika membaca awal surat al-Taubah cukup membaca isti'adzah saja.
Keempat. Membaca basmalah di tengah-tengah surat al-Taubah sebaiknya ditinggalkan meskipun ada yang berpendapat membolehkannya. Hal ini didasarkan pada qiyas (analogi) tidak dianjurkannya membaca di awal surat. Di samping tidak ada petunjuk resmi dari nash.

Berkaitan dengan kesimpulan di atas, maka sebaiknya bagi khalayak ummat muslim yang biasa baca diba'an untuk tidak membaca basmalah ketika mengawali bacaan surat al-Taubah terakhir ayat 127, (لقد جاءكم رسول من انفسكم عزيز) cukup diawali dengan isti'adzah saja. Mengingat membaca basmalah di tengah-tengah surat al-Taubah tidak dianjurkan. Demikian....semoga bermanfaat.

Daftar Refrensi
Al Fadhliy, Abdul Hadi, Al-Qira'at al-Qur'aniyah; Tarikh wa Ta'rif. Beirut: Markas al-Ghadir, 2009.
Al-Dhobba', Al-Idhaah fi Bayan Ushul Al-Qira'at. Mesir: Al-Maktabah Al-Azhariyah li Al-Turats, 1999.
Al- Qadiy, Abd Al-Fattah, Al-Budur Al-Zahirah fi Al-Qira'at Al-Asyrah Al-Mutawatirah. Beirut: Dar Al-Kitab Al-Arabiy, tth.
Al- Qadiy, Abd Al-Fattah, Al-Budur Al-Zahirah fi Al-Qira'at Al-Sab'i. Jeddah: Maktabah Al-Suwadiy, 1992.
Al-Qurtubiy, Abu Abdillah Muhammad, Tafsir Al-Qurtubiy. Beirut, Dar Al-Arabiy, tth.
Al-Qatthan, Mabahits fi Ulum Al-Qur'an. Kairo: Maktabah Wahbah, 1995.


Moh Fathurrozi, Kaprodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir IAI Al Khoziny Buduran Sidoarjo dan Dai PCINU Korea Selatan

27 - Juni – 2018
Nonsan, South Korea.


BASMALAH DALAM SURAT AL-TAUBAH

(Kajian ilmu qira'at atas polemik basmalah dalam surat al-Taubah)
Hasil gambar untuk iqra
Iqra' (Bacalah)
Setiap surat dalam al-Quran diawali oleh Basmalah kecuali dalam surat al-Taubah atau al-Bara'ah. Dalam surat al-Taubah tidak dicantumkan basmalah sebagaimana surat-surat yang lain. Hal demikian menimbulkan pertanyaan banyak kalangan kenapa hanya surat al-Taubah yang tidak dicantumkan basmalah.
Sejarah penulisan al-Quran, berawal sejak turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad. Namun penulisan al-Quran pada saat itu dalam kondisi yang sangat terbatas. Nabi setiap kali menerima wahyu, beliau memanggil sekretaris (katib resmi) untuk mendukomentasi wahyu tersebut ke dalam bentuk tulisan. Dukomentasi wahyu ini kemudian dikenal dengan nama mushaf (penulis akan menggunakan kata mushaf).
Pada masa Utsman bin Affan, mushaf ini kemudian ditulis kembali dalam rangka menjaga dari kesalahan sekaligus menjaga otentesitas variasi bacaan al-Quran( qira'at al-Quran). Penulisan masa ini, dilaksanakan oleh tim yang telah mendapatkan rekomendasi dari khalifah Utsman dan persetujuan para pembesar sahabat. Direktur utama dalam penulisan mushaf ini adalah Zaid bin Tsabit. Secara teknis pelaksanaan penulisan ini dilakukan secara selektif dan ketat. Setiap ayat yang hendak ditulis harus melalui perksaksian dua orang yang mendengar langsung dari Nabi. Tidak hanya itu saja, Sayyidina Utsman mengeluarkan kebijakan yang luar biasa, yaitu memerintahkan untuk membakar semua mushaf selain mushaf yang ditulis oleh tim. Hal ini dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi tentang bacaan al-Quran yang sesuai bacaan Nabi Saw. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa penulisan al-Quran ini telah tuntas tanpa problem yang berarti. Kembali pada pertanyaan di atas; kenapa dalam surat al-Taubah tidak dicantumkan basmalah, apakah hal ini sesuai petunjuk Nabi, sahabat atau tim penulis mushaf lupa mencantumkannya?.
Dalam banyak kesempatan, penulis sering mendapat pertanyaan, baik dari kalangan mahasiswa/I maupun dari kalangan masyarakat biasa, yang kira-kira hampir sama dengan di atas, yaitu; kenapa dalam surat al-Taubah tidak dicantumkan basmalah bahkan tidak diperkenankan membacanya, baik di awal surat maupun di tengah-tengah surat..??
Dalam rangka menjawab pertanyaan di atas, penulis perlu menjelaskan terlebih dahulu kronologis tidak dicantumkannya basmalah dalam surat al-Taubah.
Ada beberapa sebab yang melatarbelakangi tidak dicantumkannya basmalah dalam surat di atas, yaitu: pertama, dalam tradisi Arab jahiliyah dahulu jika mereka melakukan perjanjian dengan sebuah kaum atau kabilah yang lain dan hendak memutuskan perjanjian tersebut, maka mereka mengirimkan sepucuk surat pemutusan tanpa mencantumkan kalimat basmalah. Pun demikian, ketika umat muslim memutuskan perjanjian dengan orang-orang musyrik, Nabi mengutus Sayyidina Ali untuk membacakan surat di atas ( al-Taubah) di hadapan mereka tanpa diawali dengan bacaan basmalah, sesuai adat mereka.
Kedua, Ibnu Abbas bertanya kepada Utsman tentang tidak dicantumkannya basmalah dalam surat al-Taubah. Utsman menceritakan kronologisnya, bahwa pada masa Nabi, ketika wahyu diturunkan kepadanya, Nabi memanggil salah satu sekretaris beliau untuk mendokumentasinya, dan beliau mendekte penempatan dan tata letaknya. Perlu diketahui bahwa surat al-Anfal termasuk surat yang turunnya awal, sedangkan surat al-Taubah termasuk surat yang turunnya Terakhir, kedua kisah dan penyajiannya kedua surat di atas mirip dan hampir sama. Dalam hal tersebut, Nabi tidak menjelaskan bahwa surat al-Anfal bagian dari surat al-Taubah. Saya pun ( Utsman bin Affan ) berkesimpulan bahwa surat al-Anfal bagian dari surat al-Taubah. Oleh karena itu, saya urutkan kedua surat tersebut tanpa mencantumkan basmalah.
Ketiga, pada kekhalifahan Utsman, para sahabat berselisih pendapat tentang surat al-Taubah. Sebagian sahabat menganggap bahwa antara surat al-Taubah dan al-Anfal adalah satu surat yang tidak terpisahkan. Sebagian sahabat yang lain menganggap bahwa keduanya adalah dua surat yang mandiri. Untuk mendamaikan kedua perselisihan tersebut, Utsman mengambil sikap tengah, yaitu tidak mencantumkan basmalah. Tujuannya adalah agar kedua belah pihak yang berselisih dapat saling menerima. Dari pihak yang menganggap keduanya (al-Anfal dan al-Taubah) satu surat tidak keberatan, karena tidak dicantumkan basmalah. Sedangkan dari pihak yang menganggap keduanya adalah dua surat yang mandiri juga dapat menerima karena beda nama suratnya, meskipun tidak diawali dengan basmalah.
Keempat, diriwayatkan oleh Ibnu Abbas bahwa beliau bertanya kepada Sayyidina Ali tentang tidak dicantumkannya basmalah dalam surat al-Taubah. Sayyidina Ali menjelaskan bahwa basmalah adalah kalimat aman sementara surat al-Taubah turun sebab perang, tidak aman. Oleh karena demikian, antara aman dan perang tidak dapat disatukan. Demikian pula, dalam basmalah itu terdapat kandungan rahmat, kasih sayang, sedangkan dalam surat al-Taubah terdapat kemarahan. Oleh karena itu, antara rahmat dan kemarahan tidak bisa disatukan. Senada dengan pendapat di atas, Imam al-Sufyan mengatakan bahwa basmalah adalah ayat rahmah, rahmah memiliki arti aman. Sedangkan surat al-Taubah turun kepada orang-orang munafik dan mengandung perang, sebab itu tidak aman bagi orang-orang munafik.
Dari kronologis di atas dapat disimpulkan bahwa para sahabat sepakat tidak mencantumkan basmalah dalam surat al-Taubah berdasarkan pada periwayatan yang diterima oleh mereka dari Nabi. Pun demikian, Nabi ketika menerima ayat tersebut dari Jibril tidak disertai basmalah. Hal ini juga dibuktikan bahwa tidak ada satu pun ahli qurra’ sab'ah (qira'at tujuh) maupun qurra' asyrah (qira’at sepuluh) yang meriwayatkan membaca basmalah di awal surat al-Taubah. Artinya, mereka sepakat meninggalkan membaca basmalah di awal surat al-Taubah.
Dalam ilmu qiraat, dasar utama dalam membaca al-Quran adalah bersumber dari Nabi dan transmisi yang berkesinambungan. Sebab dalam membaca al-Quran tidak ada istilah qiyas.
القراءة سنة متبعة يأخذها الأخر عن الأول، ولا قياس في القراءة.
Imam al-Jazariy berkata dalam bentuk gubahan syair:
لأنه به الإله أنزلا *** وهكذا منه الينا وصلا
Wallahu A'lam.

Ust. Moh. Fathurrozi, Lc. M.Th,I.
6 – Juni – 2018.
Nonsan, South Korea. 

Minggu, 05 Oktober 2014

Aqiqah atau Qurban Dulu?

Aqiqah atau Qurban Dulu?Sebenarnya dalam aqiqah dan qurban ada persamaan diantara kedua ibadah ini yakni sama-sama sunnah hukumnya menurut madzhab Syafi’i (selama tidak nadzar), serta adanaya aktifitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong.

Sabtu, 04 Oktober 2014

Pemilihan Langsung antara Idealitas dan Realitas

Rawan-Terjadi-Kecurangan-Kotak-Suara-Kardus-Pemilu-2014Oleh : KH. Afifuddin Muhajir, M.Ag.
(Katib Syuriah PBNU)
Dalam Islam, ada sebuah kaidah mengatakan:
اَلثَّبَاتُ فىِ الْمَقَاصِدِ وَالْمُرُوْنَةُ فِى الْوَسَائِلِ
Ketegaran dalam tujuan dan kelenturan dalam sarana (mencapai tujuan) 

Popular Posts